Densus 88 Tangkap 26 Teroris, 14 Kelompok JAD dan 12 Jaringan JI

Puteranegara
Densus 88 menangkap 26 tersangka teroris di lima wilayah. (Foto: Ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka teroris selama bulan Desember 2022. Penangkapan ini dari lima wilayah Indonesia yakni, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, para tersangka dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). 

"Dari 26 tersangka ada 2 kelompok jaringan. Jadi ada 2 jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan JI," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ramadhan memaparkan, penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Megapolitan
3 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
6 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
7 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
8 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal