Delapan Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Antara
Ilustrasi, pemindahan narapidana dikawal ketat petugas. (Foto: Antara).

"Pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan," tuturnya.

Menurutnya, pemindahan narapidana juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

"Kami komitmen memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan terutama di lingkungan lapas dan rutan.

Langkah itu terus diinternalisasikan Kemenkumham kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

"Petugas maupun warga binaan pemasyarakatan yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

57 tahun lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal