Miris, Sidak KPK Temukan Handphone dan Miras di Rutan

Danandaya Arya Putra
Petugas menemukan handphone dan miras di Rutan KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi sorotan akan adanya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Bahkan ditemukan handphone dan minuman keras (miras) dalam sidak yang dilakukan secara mendadak.

Plt Kepala Rutan cabang KPK Togi Robson Sirait menjelaskan kalau handphone itu milik tahanan dari kasus pungli. 

"Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin, kena sidaknya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga," ucap Togi, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan tim yang melakukan sidak saat itu menemukan empat handphone.

"Jadi itu handphonenya, handphone lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan. Kurang lebih ada tiga atau empat buah," katanya.

Selain itu, tim juga menemukan miras yang coba diselundupkan oleh keluarga tahanan. Dia mencoba mengelabui petugas dengan cara menuangkan miras ke dalam botol kemasan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal