Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan sistem digital atau Decision Support System (DSS) Kehutanan dengan nama 'Jaga Rimba'. Sistem ini sebagai langkah memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan dan berbasis data. 

MenhutRaja Juli Antoni mengatakan, DSS Jaga Rimba bukanlah aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.

“Ide tentang DSS ini sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Menhut, Rabu (17/6/2026).

Kemenhut memiliki peta arahan yang akan di-update perkembangannya oleh masing-masing kedirjenan selama 6 bulan sekali. Namun, cara ini dinilai memiliki potensi terjadinya tumpang tindih perizinan. 

“Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional, Pendaki Bisa Beli Tiket Lebih Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal