Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil, Lengkapi Persyaratannya!

Wikku D Nugroho
Cara mengganti foto KTP di Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengganti foto KTP di Dukcapil ternyata dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap negara, tentu kita wajib memiliki kartu identitas, salah satunya KTP. 

KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. Seperti namanya, dokumen penting satu ini berisi informasi mengenai identitas seseorang. 

Seperti kartu identitas lainnya, KTP juga terdapat foto pemilik identitas. Namun, terkadang foto yang ditampilkan di KTP tidak sesuai dengan ekspektasi. Itu membuat sebagian orang hendak mengganti foto. 

Namun, apakah foto di KTP dapat diganti? Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh menyebut foto KTP dapat diganti, dengan berbagai alasan, seperti perubahan fisik yang dulunya berhijab kini berhijab. Serta foto pada KTP terkelupas atau buram. 

Lalu, bagaimana cara mengganti foto KTP di Dukcapil? Berikut ulasan lengkapnya dirangkum berbagai sumber, Selasa (24/10/2023). 

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal