Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil, Lengkapi Persyaratannya!

Wikku D Nugroho
Cara mengganti foto KTP di Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil 

1. Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat 

2. Bawalah beberapa dokumen yang jadi persyaratan mengganti foto, seperti KTP yang lama dan fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Ajukan permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas loket

4. Serahkan dokumen yang telah dibawa tadi kepada petugas

5. Lengkapi formulir yang telah disediakan Dukcapil

6. Sertakan tanda tangan dan materai

7. Setelah pengisian formulir selesai, petugas akan meminta kamu melakukan proses pengambilan foto

8. Sebelum itu, petugas akan melakukan verifikasi data KTP melalui sidik jari atau scan

9. Petugas akan mengambil foto untuk KTP kamu

10. KTP dengan foto baru siap untuk dicetak

Demikian ulasan mengenai cara mengganti foto KTP di Dukcapil. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kamu ya!

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal