Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker

Rifqi Herjoko
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin siap penuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023). Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Besok pasti datang. Itu hanya proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," ujar Cak Imin kepada awak media, Rabu (6/9/2023).

Tim penyidik KPK  sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa 5 September 2023. Namun, Cak Imin belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. 

Cak Imin mengaku belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut karena ada agenda dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI di Banjarmasin. Ia kemudian meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda.

Diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal