KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kemenaker terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

"Betul ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Jadi, sistem itu digunakan untuk pengolahan data, proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian," sambungnya.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Dua dari tiga tersangka tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, satu tersangka lainnya yakni pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, dua ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal