Buronan Kasus Pencemaran Nama Baik, Mantan Politikus Golkar Ditangkap di Menteng

Irfan Ma'ruf
Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai ditangkap Kejaksaan Agung di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto Kejagung).

Setelahnya, saksi HA dan MT langsung diminta oleh panitia keamanan untuk meninggalkan tempat. Namun saat berada di luar, saksi HA sempat berbicara dengan Risman lalu panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta saksi HA segera menjauhi tempat berlangsungnya MUSDA IX Partai Golkar Sulawesi Selatan. 

Kemudian, dalam kasus ini Risman sempat memberikan pernyataan di hadapan media yang ada saat itu dengan mengatakan. "Dia adalah kadernya Rusdin Abdullah yang datang mau kacaukan MUSDA, dari beberapa hari lalu dia sudah kirim sms mau demo, jadi kami imbau kepada Rusdin Abdullah senior saya kalau mau fair datang ke sini jangan suruh orang".

Namun kenyataannya, saksi korban Rusdin Abdullah merasa tidak pernah menyuruh saksi HA dan saksi MT atau orang lain untuk datang di acara tersebut untuk membagikan selebaran atau untuk mengacaukan seperti yang disampaikan oleh terpidana.

"Sehingga saksi korban merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan merasa sangat dirugikan dengan perbuatan/tindakan yang dilakukan oleh terpidana," sebutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal