Buronan Kasus Pencemaran Nama Baik, Mantan Politikus Golkar Ditangkap di Menteng

Irfan Ma'ruf
Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai ditangkap Kejaksaan Agung di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022) kemarin. Dia buronan kasus pencemaran nama baik

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, mantan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) itu adalah terpidana atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bendahara DPD Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah (RA). Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik', dan oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022). 

Risman diamankan karena tak memenuhi panggilan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sehingga namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Selanjutnya, tim bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap terpidana, dan setelah dipastikan keberadaan. Tim langsung mengamankan terpidana, dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan eksekusi," kata Ketut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Nasional
2 hari lalu

Yusril Dapat Info Riza Chalid Ada di Malaysia, Segera Ditangkap?

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Jalan yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal