Buronan Kasus Pencemaran Nama Baik, Mantan Politikus Golkar Ditangkap di Menteng

Irfan Ma'ruf
Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai ditangkap Kejaksaan Agung di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto Kejagung).

Ketut mengimbau kepada seluruh tim tabur Kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

"Kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Ketut.

Kasus perkara Risman bermula pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berlangsung dari tanggal 26-27 Juni 2019 di Hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Saksi HA dan MT datang untuk menyampaikan aspirasi dengan cara membagi-bagikan selebaran kepada para peserta MUSDA IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berisi menolak/memprotes hasil MUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel.

"Serta menolak Nurdin Halid sebagai calon Ketum DPD Partai Golkar Sulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar," kata Ketut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal