Bupati Kukar Peringati ASN Tidak Terlibat Judi Online, Sanksi Tegas Sesuai UU

Anindita Trinoviana
Bupati Edi Damansyah peringati ASN di Kukar untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. (Foto: dok Pemkab Kukar)

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir menanggapi isu yang ramai terkait judi online dengan harapan bahwa anggota DPRD Kaltim tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam judi online. 

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tidak ada anggota kita yang terlibat, karena anggota DPRD harus menjadi panutan masyarakat," tuturnya.

Jika ada anggota DPRD yang terbukti terlibat dalam judi online, Sutomo memastikan bahwa aturan yang berlaku akan ditegakkan sesuai prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. "Untuk itu (sanksi) kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara di BK," ucapnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ASN dan anggota DPRD dapat menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
13 jam lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
14 jam lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Nasional
15 jam lalu

Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal