Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sempat menjadi tahanan rumah

Selain pimpinan, dia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. 

"Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026). 

Boyamin menjelaskan, laporan dilayangkan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas. 

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan karena sempat memberikan keterangan yang bertentangan dengan Deputi terkait kondisi kesehatan Yaqut saat peralihan tahanan rumah. Budi ketika itu menyebut peralihan Yaqut tidak disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Nasional
6 jam lalu

Kata Yaqut jelang Diperiksa KPK terkait Korupsi Kuota Haji: Mohon Maaf Lahir Batin

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Menag Yaqut usai Kembali Jadi Tahanan Rutan 

Nasional
7 jam lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal