Jika kamu merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka selanjutnya kamu bisa mengecek apakah nama kamu masuk daftar penerima BSU tahap 7 atau tidak. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data diri.
4. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
5. Login ke dalam akun Kemnaker.
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Pilih cek pemberitahuan.
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU
Dilansir oleh MNC Portal Indonesia, berikut cara pencairan BSU tahap 7 di kantor pos:
Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari RT/RW
Bawa KTP
Bawa Kartu Keluarga (KK)
Demikian informasi singkat tentang BSU tahap 7 yang bakal dicairkan melalui kantor pos. Apakah kamu termasuk penerimanya?