Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

BSU Tahap 7 Siap Dicairkan di Kantor Pos, Cek Persyaratannya untuk Dapat Rp600.000

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:57:00 WIB
BSU Tahap 7 Siap Dicairkan di Kantor Pos, Cek Persyaratannya untuk Dapat Rp600.000
BSU tahap 7 (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, apa saja syarat penerima BSU tahap 7 dan bagaimana cara mencairkannya melalui kantor pos? 

BSU Tahap 7

1. Syarat Penerima BSU Tahap 7

Untuk bisa menjadi penerima BSU tahap 7, maka pekerja wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut