Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

Faieq Hidayat
Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan ini sebelumnya berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021).

"Mempertimbangkan beberapa indikator, pemerintah memutuskan PPKM Level 4 dilanjutkan mulai 3-9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Senin (2/8) malam. 

Jokowi juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

"Saya menyampaikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19," katanya.

Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus dan diperluas di luar Pulau Jawa-Bali. 

Kebijakan ini diterapkan demi menekan laju penyebaran Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal