Breaking News, Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Tersangka Korupsi 

Puti Aini Yasmin
Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi kredit di Sritex. (foto: iNews.id)

"Kerugian keuangan negara ini satu rangkaian dengan tersangka terdahulu Rp1.808.650.808.028 yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim BKN BPK RI," katanya.

Saat ini, Iwan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Ia disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah jadi UU Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
1 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal