Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Mereka ditangkap karena kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba.
"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).
Menurut Eko, ketiganya ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia
Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Ko Erwin.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin.
Editor: Reza Fajri