Bareskrim Sita Aset Istri-Anak Ko Erwin, Diduga Hasil Pencucian Uang Narkoba

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Ko Erwin terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Aset-aset itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan aset-aset itu disita sebagai barang bukti.

"Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026). 

Adapun identitas istri Ko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi. Sedangkan kedua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. 

Eko menyebut, ketiganya sedang diperiksa intensif oleh penyidik dan bakal diterbangkan ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk

57 tahun lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

57 tahun lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal