Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat dengan memeriksa tiga saksi, yang juga merupakan mantan karyawan di perusahaan yang sama.
Ketiga saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait pelanggaran ketenagakerjaan pada Selasa (17/9/2024).
“Jadwal pemeriksaan dilakukan besok pukul 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat,” jelas Firdaus.
Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial CS mengungkapkan pengalaman buruknya melalui media sosial. Unggahan tersebut diangkat oleh akun X milik Jasmine Surkaty, yang kemudian memicu perhatian publik.
CS mengaku sering mendapatkan kekerasan verbal dan fisik selama bekerja di Brandoville Studios, termasuk dipaksa naik-turun tangga sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri hingga 100 kali sebagai hukuman, yang menurut pengakuannya direkam oleh Cherry Lai.
Setelah viral, banyak mantan pegawai lainnya mulai bersuara, mengaku mengalami kekerasan serupa selama bekerja di perusahaan tersebut.