Bos Perusahaan Animasi Menteng Dilaporkan 2 Kasus Pidana, Salah Satunya Pengancaman

Erfan Ma'ruf
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (Foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian telah menerima dua laporan dari mantan karyawan sebuah perusahaan animasi terkenal di Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan Cherry Lai (27), yang dilaporkan atas tindak pidana pengancaman dan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap para karyawannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengonfirmasi dua laporan telah masuk ke kepolisian. 

“Ada dua LP, satu di Polda terkait tindak pidana pengancaman dan satu di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ujar Firdaus, Senin (16/9/2024).

Korban yang melaporkan kejadian tersebut telah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan setelah laporan resmi dibuat. 

Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu menyatakan bahwa selama bekerja, mereka kerap menjadi korban perlakuan tidak pantas dari Cherry Lai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gedung Pusat Animasi Terbakar Tewaskan 15 Orang, Sebagian Besar Pelajar

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Emas 500 Gram Raib dalam Perampokan Sadis di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Perampokan Sadis di Menteng, Korban Luka Tusuk di Leher hingga Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal