Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3

Nur Khabibi
Irvian Bobby Mahendro atau sultan Kemnaker dalam sidang pemerasan pengurusan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Irvian Bobby Mahendro atau sultan Kemnaker mengaku memiliki tiga nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu terungkap saat ia duduk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasiK3, Selasa (21/4/2026). 

Awalnya, kuasa hukum eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel mengonfirmasi perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby. 

"Saudara betul memiliki 3 NIK? nomor induk kependudukan, ada 3 KTP, ada 3 NIK?” tanya kuasa hukum Noel. 

"Iya," jawab Bobby. 

Kuasa hukum Noel kemudian menanyakan ke Bobby apakah hal tersebut diperbolehkan secara aturan atau tidak. Namun, Bobby mengaku tidak tahu. 

Bobby kemudian dicecar perihal bagaimana pembuatan tiga NIK tersebut. Namun, ia menyatakan keberatan untuk menjawab. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal