"Terkait dengan hal ini saya keberatan untuk menjawab Yang Mulia, karena tidak terkait dengan pokok perkara," kata Bobby.
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Noel kemudian menanyakan maksud perihal kepemilikan 3 NIK tersebut.
"Pertanyaan saya, mengapa saudara membuat 3 NIK 3 KTP, untuk apa keperluan apa?”tanya kuasa hukum Noel.
"Saya izin tidak menjawab yang Mulia," jawab Bobby.
"Tidak menjawab pertanyaan saudara dicatat dalam persidangan ini," kata Ketua Majelis Halim, Nur Sari Baktiana merespons pernyataan Bobby.
Sementara itu, Noel menyinggung perihal pengakuan Bobby terkait kepemilikan 3 NIK. Ia menilai, hal tersebut merupakan awal mula niat jahat.
"Ditambah lagi ada tiga NIK, tiga NIK yang dia gunakan. Berarti kan di sini ketahuan sekali ada mens rea, ada niat jahat yang ya dia rencanakan, gitu lho. Ini kasihan sekali orang ini kan, ketahuan orang ini pemain banget," ujar Noel.