JAKARTA, iNews.id - Irvian Bobby Mahendro atau sultan Kemnaker mengaku memiliki tiga nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu terungkap saat ia duduk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Selasa (21/4/2026).
Awalnya, kuasa hukum eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel mengonfirmasi perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby.
"Saudara betul memiliki 3 NIK? nomor induk kependudukan, ada 3 KTP, ada 3 NIK?” tanya kuasa hukum Noel.
"Iya," jawab Bobby.
Kuasa hukum Noel kemudian menanyakan ke Bobby apakah hal tersebut diperbolehkan secara aturan atau tidak. Namun, Bobby mengaku tidak tahu.
Bobby kemudian dicecar perihal bagaimana pembuatan tiga NIK tersebut. Namun, ia menyatakan keberatan untuk menjawab.