BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Annastasya Rizqa
BNN merekomendasikan vape dilarang di Indonesia. (Foto: Ilustrasi AI)

Atas kondisi tersebut, forum merekomendasikan regulasi yang lebih tegas, termasuk pembatasan hingga pelarangan peredaran vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan lintas sektor mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi dinilai harus diperkuat.

BNN juga mendorong harmonisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga guna menutup celah regulatif, serta meningkatkan kapasitas deteksi terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat.

Pendekatan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy) disebut menjadi kunci dalam perumusan kebijakan ke depan. Riset berkelanjutan dan pengujian laboratorium terhadap produk vape dinilai penting untuk memastikan perlindungan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, BNN menegaskan komitmennya membangun sistem pengendalian yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan modus baru penyalahgunaan zat adiktif, demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya kesehatan dan jerat hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zat Etomidate Resmi Masuk Golongan II Narkotika, Penyalahgunaan di Vape Bisa Dipidana

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

57 tahun lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal