Biaya Haji 2024 Disepakati Jadi Rp93,4 Juta, Ini Besaran yang Harus Dibayar per Jemaah

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi biaya Haji 2024 yang telah disepakati menjadi Rp93,4 Juta dengan besaran yang harus dibayar per jemaah Rp56 juta. (Foto/Ist)

Kemudian jumlah masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi disepakati 41 hari. Lalu jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali dan di Mekkah 84 kali (termasuk pada hari menjelang dan setelah Armuzna).

Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas haji. Sebab kuota petugas haji pada tahun ini hanya 2.210 orang.

"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan petugas haji," katanya.

Sebelumnya pada 13 November 2023, Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. 

Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot

15 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

16 hari lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

16 hari lalu

Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal