BI Segera Salurkan Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Kas Negara

Anggie Ariesta
BI segera setorkan sisa surplus Rp40 triliun ke pemerintah. (Foto: Istimewa)

Wewenang pemerintah untuk menarik surplus BI secara interim atau sebelum tahun buku berakhir kini memiliki payung hukum kuat lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025. Beleid yang diteken Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini merevisi aturan sebelumnya mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam Pasal 22A PMK tersebut, diatur secara spesifik mengenai fleksibilitas waktu penyetoran surplus:

“Dalam hal tertentu, Menteri dapat meminta BI untuk menyetorkan sebagian sisa surplus BI sementara sebelum tahun buku berakhir,” bunyi pasal tersebut.

Regulasi ini juga mengatur mekanisme penyesuaian: jika hasil audit menunjukkan surplus asli lebih kecil dari setoran interim, pemerintah wajib mengembalikan kelebihannya. Sebaliknya, jika lebih besar, BI akan menyetorkan kekurangannya.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, surplus yang merupakan selisih pendapatan operasional (dari pengelolaan SBN, devisa, hingga sistem pembayaran) tidak sepenuhnya diserahkan ke negara. 

BI diwajibkan mengalokasikan 30 Persen untuk cadangan tujuan dan sisanya dimasukkan ke cadangan umum untuk menjaga modal BI tetap berada di level minimal 10 persen dari total kewajiban moneter.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Lagi Jadi 148,2 Miliar Dolar AS per Maret 2026

Nasional
1 hari lalu

Strategi BI usai Rupiah Tembus Level Rp17.100 per Dolar AS

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ungkap Saldo Uang Pemerintah di BI Sisa Rp120 Triliun

Nasional
5 hari lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal