Bersih-Bersih OTA Dimulai! Penginapan Tanpa Legalitas Bakal Disikat Kemenpar

Dimas Andhika Fikri
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. (Foto: Istimewa)

Upaya penataan ini sebenarnya telah dimulai sejak Maret 2025 melalui program sosialisasi bersama pemerintah daerah dan mitra OTA di lima provinsi serta enam coaching clinic yang melibatkan lebih dari 1.500 pelaku usaha.

Hasilnya mulai terlihat. Berdasarkan data per 20 Mei 2026, jumlah usaha akomodasi jangka pendek yang telah memiliki NIB meningkat 46,5 persen dibandingkan Maret 2025. Jenis akomodasi vila menjadi kategori dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 76,4 persen.

Menurut Widiyanti, peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang mulai masuk ke sistem formal dan memenuhi kewajiban legalitas bisnisnya.

Di sisi lain, Kemenpar juga telah mengantongi daftar akomodasi yang belum mengurus izin usaha. Data tersebut akan diserahkan kepada OTA untuk ditindaklanjuti melalui penghentian penjualan atau penghapusan listing maksimal dua bulan setelah pemberitahuan diberikan.

Meski demikian, pelaku usaha masih diberikan kesempatan untuk kembali tampil di platform OTA setelah seluruh persyaratan perizinan dilengkapi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

3 bulan lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

4 bulan lalu

10 Tempat Wisata Paling Ramai Dikunjungi saat Lebaran 2026 versi Kemenpar, Malioboro Nomor 1!

1 bulan lalu

Traveler Merapat! Pemerintah Siapkan Ratusan Miliar untuk Diskon Perjalanan Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal