Berikut Kronologi Kekerasan Anak di Jakut yang Dapat Pendampingan dari RPA Perindo

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

"Pada saat itu alat kelaminnya tersangka ini tidak bereaksi, karena tidak bereaksi dia menyuruh anak-anak ini untuk memegang dan menarik-narik alat kelamin tersangka ini dan itu berulang kali dilakukan dan tangannya tetap melakukan meraba anak-anak ini," ujarnya.

Terkait memasukkan jari kepada kemaluan korban, Amriadi menyebutkan terdakwa telah mengakui hal tersebut dalam proses persidangan. Namun, ia berdalih hal itu karena membersihkan alat kelamin korban setelah buang air kecil.

"Sesuai keterangan daripada tersangka pada saat persidangan bahwa benar dia melakukan itu tapi dengan alasan mencebok, itu istilah dia. Dia ingin mencebok dengan tangannya itu yang dikatakan oleh tersangka pada saat di persidangan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal