Benarkan e-KTP Djoko Tjandra Dibuat di Grogol, Kuasa Hukum: Kalau Sehari Jadi Tak Tahu

Irfan Ma'ruf
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membenarkan buronan kasus cessie Bank Bali itu membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun dia tidak mengetahui pembuatan kartu yang dikabarkan hanya sehari jadi.

Andi mengaku tim kuasa hukum Djoko Tjandra tahu kliennya telah membuat KTP di Kelurahan Grogol, Jakarta Selatan. "Kita tahu," kata Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Meski begitu Andi tidak mengetahui detail pembuatan e-KTP. Dia mengaku tidak mengerti adanya kabar pembuatan e-KTP hanya dalam waktu sehari mulai dari perekaman hingga pencetakan.

"Kalau proses dalam waktu sehari saya sendiri tidak mendampingi beliau dalam proses KTP ya. Jadi saya enggak bisa memastikan prosesnya seperti apa berapa lama karena saya pribadi tidak tahu," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan, e-KTP Djoko Tjandra dicetak di Kelurahan Gorogol Selatan tertulis atas nama Joko Soegiarto Tjandra pada 8 Juni 2020. Pada hari yang sama, berdasarkan penelusuran MAKI, Djoko Tjandra mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan e-KTP yang baru jadi tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal