“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar (Sulawesi Selatan) ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyinggung masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pilkada seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Tak hanya itu, Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.
“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya.
Bagja juga menyinggung marak terjadinya politik uang. Dia mengatakan belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN dan penggunaan alat peraga kampanye (APK).