Batas Waktu Penelitian Berkas Teddy Minahasa Berakhir Besok

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba akan berakhir Jumat (17/11/2022) besok. Jika berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka kasus bakal segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban Kejaksaan atas tahap satu tersebut.

"Waktu Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Apabila berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka pihaknya akan memperbaiki berkas.

"Jadi besok pihak Kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan tindak lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah mengatakan berkas Teddy Minahasa masih dalam penelitian. Berkas diteliti dalam waktu 14 hari.

"(Berkas Teddy Minahasa) Masih proses penelitian," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
10 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
10 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal