Batas Waktu Penelitian Berkas Teddy Minahasa Berakhir Besok

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba akan berakhir Jumat (17/11/2022) besok. Jika berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka kasus bakal segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban Kejaksaan atas tahap satu tersebut.

"Waktu Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Apabila berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka pihaknya akan memperbaiki berkas.

"Jadi besok pihak Kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan tindak lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah mengatakan berkas Teddy Minahasa masih dalam penelitian. Berkas diteliti dalam waktu 14 hari.

"(Berkas Teddy Minahasa) Masih proses penelitian," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal