Batal Jadi Tahanan Rumah, Abu Bakar Ba’asyir Menolak Dipindah

Alfi Kholisdinuka
Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Indonesia Mahendradatta (tengah) menjelaskan perkembangan kondisi Abu Bakar Ba'asyir, Rabu (7/3/2018). (Foto: iNews.id/Alfi Kholisdinuka).

”Putusan pengadilan (Ba’asyir) bukan tahanan rumah. Mana bisa tahanan rumah karena undang-undangnya enggak demikian,” kata Yasonna, Senin, 5 Maret 2018.


Mahendradatta menegaskan, dengan pembatalan tahanan rumah itu Ba’asyir dan keluarga sepakat menolak rencana pemindahan. "Sudahlah tidak usah. Ini suatu hal yang basi diperbarui, jadi sudah ditolak,” katanya. Dia menduga rencana pemindahan tidak semata-mata alasan kemanusiaan.

”Jadi jangan diperbarui hal basi ini hanya untuk komoditas tertentu, bukan komoditas kemanusiaan. Kalau memang kemanusiaan silakan, beliau dimasyarakatkan di rumah." kata advokat yang namanya melejit saat menangani kasus Bom Bali itu.

Terkait grasi, Mahendradatta mengakui sampai saat ini Ba’asyir tidak mengajukan grasi. Sesuai ketentuan, grasi harus didahului dengan pernyataan bersalah, sementara Ba’asyir sampai hari ini mengaku tidak bersalah.

"Grasi itu bahasa awamnya pengampunan atas kesalahan, berbeda dengan abolisi dan amnesti. Abolisi dan amnesti itu diberikan tanpa harus mengakui kesalahan atau mengubur kesahalahan, ini masih mengingat-mengingat kembali kesalahan beliau,"tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

57 tahun lalu

Reaksi Nadiem usai Jadi Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Saya Bisa Segera Operasi

57 tahun lalu

Tok! Hakim Kabulkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

57 tahun lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal