Batal Jadi Tahanan Rumah, Abu Bakar Ba’asyir Menolak Dipindah

Alfi Kholisdinuka
Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Indonesia Mahendradatta (tengah) menjelaskan perkembangan kondisi Abu Bakar Ba'asyir, Rabu (7/3/2018). (Foto: iNews.id/Alfi Kholisdinuka).

JAKARTA, iNews.id – Abu Bakar Ba’asyir menolak dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Jawa Tengah. Keputusan ini sudah disampaikannya ke pihak keluarga dan pengacara.

Menurut Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Indonesia Mahendradatta, Ba’asyir menolak dipidah karena beberapa alasan. Pertama, hal tersebut sudah pernah dilakukan. Kedua, rencana pemindahan tak sesuai keinginan keluarga.  

"Jangan diutarakan sebagai hal yang baru apalagi sebuah kebaikan dan sebagainya. Yang diinisiasi oleh keluarga ustaz Abu Bakar Ba’asyir adalah keinginan untuk memberikan ustaz tahanan atau pemasyarakatan di rumah," kata Mahendradatta di Kantor TPM, kawasan Fatmawati, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Dia menjelaskan, permintaan status tahanan rumah sudah disampaikan pihak keluarga kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam pertemuan khusus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhan lantas menyampaikan aspirasi tersebut. Atas dasar rasa kemanusiaan, apalagi dengan memperhatikan kondisi Ba’asyir yang sedang sakit, Presiden pun menyetujui rencana itu.

Namun dalam perkembangannya usulan tahanan rumah dipastikan batal. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, Pemerintah hanya berencana memindahkan Ba’asyir ke tempat yang dekat dengan keluarga. Adapun statusnya tetap sebagai tahanan di dalam lapas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
8 hari lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
8 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
9 hari lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal