Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Pixabay)

“Secara keseluruhan, pola transaksi menunjukkan aktivitas keuangan yang tidak wajar dengan profile tersangka, terstruktur dan masif serta terdapat indikasi kuat terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan Sindikat pengedar narkotika internasional yang lebih besar,” ucapnya. 

Ronny sudah pernah ditahan pada September 2017 terkait tindak pidana narkoba di Babatan, Ungaran, Kabupaten Semarang dan divonis selama enam tahun subsider tiga bulan dan menjalani masa hukuman selama lima tahun enam bulan kurungan penjara.

Ronny kenal dengan Fajar alias Pajero yang merupakan pemegang rekening atas nama tersangka pada Agustus 2021 yang dikenalnya di dalam Lapas Tegal Jawa Tengah yang juga sesama narapidana kasus pidana narkoba.

Pada Januari 2024 sekitar Pukul 09.00 WIB, Ronny sedang persiapan berangkat kerja di Distributor Seafood Tomang Jakarta Barat. Tersangka ditelfon Pajero untuk membuat rekening baru atas nama tersangka.

Pajero mengirimkan uang sebesar Rp1 juta ke Bank BCA atas nama Tersangka untuk membeli handphone dan biaya administrasi untuk membuat rekening baru serta M-banking.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk

Nasional
23 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
1 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
18 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal