Sama dengan Jainun, penangkapan Ronny Ika Setiawan bermula dari adanya dari hasil analisis aliran dana rekening milik The Doctor. Ditemukan salah satu rekening penampungan dana hasil transaksi penjualan kepada Ronny.
Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Ronny di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (17/4/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Ronny mengaku diperintah seorang rekannya yang memiliki nama panggilan Pajero. Ia juga merupakan rekan Ronny di Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah.
Berdasarkan analisis rekening koran periode desember 2023 hingga maret 2026, tercatat perputaran dana sebesar kurang lebih Rp10 miliar, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp5 miliar.
Selain itu, ditemukan transaksi berulang dengan nominal berbeda melalui mobile banking, yang mengindikasikan praktik pemecahan transaksi (smurfing). Terdapat pula pola dana masuk dan keluar melalui pihak yang sama, yang mengarah pada indikasi perputaran dana (layering).