Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Tim iNews.id
Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idBareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (Jaktim), Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal