Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Tim iNews.id
Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Istimewa)

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Sementara itu, Johnny juga menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal