Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Bareskrim Polri ungkap pabrik kosmetik ilegal di Bogor, produk krim mengandung merkuri dan dijual hingga 100 paket per hari. (Foto: dok Polri)

BOGOR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk pemilik usaha pabrik rumahan tersebut.

Ketiga tersangka tersebut berinisial RH sebagai pemilik usaha, MR sebagai pekerja dan FA sebagai kurir. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak April 2024.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ironisnya, RH diketahui tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

57 tahun lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Mpu Jamu yang Buka Usaha Kosmetik hingga Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal