Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Senin, 13 April 2026 - 19:54:00 WIB
Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri ungkap pabrik kosmetik ilegal di Bogor, produk krim mengandung merkuri dan dijual hingga 100 paket per hari. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk pemilik usaha pabrik rumahan tersebut.

Ketiga tersangka tersebut berinisial RH sebagai pemilik usaha, MR sebagai pekerja dan FA sebagai kurir. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak April 2024.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ironisnya, RH diketahui tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut