Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan SMS, 2 Warga China Jadi Tersangka

riana rizkia
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan SMS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan SMS jaringan internasional. Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keduanya berperan sebagai operator lapangan. Keduanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau banyak ponsel dan SMS penipuan bisa dikirimkan.

"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Tersangka diketahui baru masuk ke Indonesia Februari 2025. Keduanya dijanjikan bayaran di atas Rp20 juta per bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Buletin
2 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Internasional
13 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Buletin
15 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal