Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan SMS, 2 Warga China Jadi Tersangka

riana rizkia
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan SMS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan SMS jaringan internasional. Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keduanya berperan sebagai operator lapangan. Keduanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau banyak ponsel dan SMS penipuan bisa dikirimkan.

"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Tersangka diketahui baru masuk ke Indonesia Februari 2025. Keduanya dijanjikan bayaran di atas Rp20 juta per bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
30 menit lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal