Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Naik 50%, Traveler Gigt Jari!
JAKARTA, iNews.id - Rencana liburan dalam negeri tahun ini kemungkinan bakal terasa lebih mahal. Pemerintah resmi mengizinkan maskapai penerbangan menaikkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar hingga 50 persen, menyusul lonjakan harga avtur yang terus terjadi.
Kebijakan tersebut otomatis membuat harga tiket pesawat domestik berpotensi ikut naik, terutama untuk rute-rute favorit wisatawan seperti Bali, Labuan Bajo, Yogyakarta, hingga Medan.
Aturan baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) akibat fluktuasi bahan bakar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.
Kementerian Perhubungan menjelaskan, kenaikan biaya tambahan ini dipicu harga avtur yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan evaluasi per 1 Mei 2026, rata-rata harga avtur tercatat mencapai Rp29.116 per liter.
Kondisi tersebut membuat biaya operasional maskapai ikut membengkak, sehingga pemerintah memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif melalui fuel surcharge.