Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR sepakat menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Okezone)

Ke-20 penambahan ketentuan Pasal 271A terkait pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang ini berdasarkan mekanisme yang diatur dalam undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Pemerintahan Aceh dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses bahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Iman.

​"Namun demikian, Panja menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan rapat pleno Badan Legislasi apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima atau tidak," tambahnya.

Merespons itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan meminta persetujuan atas usulan dan pandangan RUU Pemerintahan Aceh.

"Kita telah mendengarkan seluruh pandangan mini fraksi, dan selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan yang langsung disambut seruan setuju.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Usul Kesejahteraan Babinsa Ditingkatkan: Perannya Sangat Strategis

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR

57 tahun lalu

Jelang Puncak Haji, DPR Ingatkan Pemerintah Perkuat Mitigasi Risiko di Armuzna

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal