Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Rohman Wibowo
OJK menerbitkan aturan baru terkait SLIK yang ditampilkan hanya riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ditampilkan hanya riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Peraturan anyar tersebut agar memudahkan pengajuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan soal banyaknya masyarakat terkendala mengakses pinjaman rumah bersubsidi lantaran SLIK yang bermasalah. Bukan karena tunggakan besar, tapi dominan pinjaman di bawah Rp1 juta, sehingga menjadi masalah serius bagi realisasi program 3 juta rumah pemerintahan Prabowo Subianto.

"Kami sudah melakukan diskusi dan juga proses menyeluruh dan sangat prudent. Di rapat Dewan Komisioner kemarin kami memutuskan bahwa untuk SLIK yang akan ditampilkan hanya yang Rp1 juta ke atas. Baik itu merupakan akumulasi dari catatan kredit yang bersangkutan juga 1 juta keatas untuk bagi debitnya," ujar Friderica saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Latar belakang keputusan penyesuaian SLIK ini pula mempertimbangkan masukan dari para pihak pengembang. Dia juga menyesuaikan status atau keterangan pelunasan SLIK bagi debitur dipercepat dari biasanya. 

Jika sebelumnya status pelunasan SLIK memakan waktu mencapai satu bulan, kini keterangan lunas pinjaman bakal disesuaikan SLIK dalam beberapa hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
11 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
19 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal