"Kami memutuskan agar ditampilkan H+ 3. Ketika misalnya seseorang punya pinjaman telah melakukan pelunasan, maka maksimum H+3 sudah muncul di SLIK bahwa pinjaman tersebut sudah dilunasi. Kenapa ini penting? Karena supaya teman-teman pengembang ini segera mempercepat proses (KPR subsidi)," kata dia.
Friderica menegaskan, diskresi aturan dari otoritas dapat mendorong akselerasi pertumbuhan kredit KPR subsidi, yang selama ini terganjal masalah administrasi keuangan.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, dorongan OJK untuk melakukan diskresi datang dari permintaan pihaknya. Bahkan, pihaknya mengaku telah berulang kali menyambangi OJK agar aturan SLIk ini bisa terealisasi.
"Ini adalah suatu fenomena. Suatu fenomena yang sampai saya 6 kali kesini untuk memperjuangkan itu. Kesimpulannya kalau SLIK Rp1 juta ke bawah boleh mengajukan kredit untuk FLPP rumah subsidi, baik yang tapak maupun yang rusun," ucapnya.