Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

Jonathan Simanjuntak
Aktivis HAM, Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati mengungkapkan bahwa konsep ujaran kebencian dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) tidak merujuk pada kebencian terhadap individu secara personal. Menurutnya, konsep tersebut juga diadopsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

"KUHP kita juga sama mengangkat hal yang sama dengan konsep hak asasi manusia, ujaran kebencian itu bukan benci orang per orang," kata Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026).

Asfinawati menjelaskan, ujaran kebencian harus mengacu pada identitas tertentu, seperti ras, kebangsaan, atau agama. Menurutnya, apabila tidak didasarkan pada unsur-unsur tersebut, maka tidak termasuk kategori ujaran kebencian.

"Dia harus berdasarkan ras, kebangsaan atau agama di luar itu bukan ujaran kebencian namanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menilai pemerintahan Prabowo Subianto bersikap represif dalam menangani aksi massa. Asfinawati menyebut, terdapat 6.719 orang yang ditangkap terkait aksi demonstrasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

57 tahun lalu

UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal