Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Felldy Aslya Utama
Pengamat politik, Ray Rangkuti (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik, Ray Rangkuti merasa heran atas pelaporan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke pihak kepolisian atas dugaan ujaran kebencian. Menurutnya, dibanding harus memperkarakan Tiyo, lebih baik mempersoalkan para penjahat yang berada di Indonesia.

Mulanya, Ray mengaku tidak mengerti dengan dasar laporan yang dilakukan pihak pelapor lantaran merasa tidak terima atas pernyataan Tiyo yang dinilai tidak etis karena telah menghina Presiden.

"Masa sakit hati jadi dasar untuk menjadikan pelaporan. Kalau menjadikan dasar sakit hati jadi dasar pelaporan, oh semua kita akan bisa saling lapor-melapor," kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' di iNews, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, ketimbang harus melaporkan seseorang atas dasar ketidaksukaan dengan pernyataan yang disampaikan, Ray meminta masyarakat menghukum para penjahat kriminal yang berada di Republik ini.

"Bukan itu yang kita inginkan. Yang kita inginkan itu adalah orang jahat dihukum, bukan orang berpikir dihukum," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

57 tahun lalu

Garda Prabowo Nilai Pernyataan Tiyo Ardianto terhadap Presiden Lewati Batas Kepatutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal