Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap spesies invasif. Pasalnya, spesies invasif baik hewan maupun tumbuhan mengganggu ekosistem lokal.

Penguatan ini salah satunya ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sekat dan ego sektoral antarlembaga.

“Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” kata Menhut dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” lanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal