Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi usai Kasus Ammar Zoni di Rutan Terungkap, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali
Aplikasi Zangi yang dipakai Ammar Zoni di dalam rutan diblokir Komdigi. (Foto: iNews.id)

Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” ungkapnya.

Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

“Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibatnya, ia harus dipindahkan ke lapas Nusakambangan.

"Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi Zangi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

2 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

3 hari lalu

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

17 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal